INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Bandar Lampung Nomor 23 Tahun 2018 Tentang Pakaian Seragam Pegawai di Lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandar Lampung
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Bandar Lampung Nomor 23 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk meningkatkan pelayanan di bidang kependudukan dan pencatatan sipil kepada warga Kota Bandar Lampung, dipandang perlu para pegawai menggunakan pakaian seragam yang berciri khas (khusus) bagi pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandar Lampung.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Bandar Lampung Nomor 23 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.