INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Bandung Nomor 218 Tahun 2009 Tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Pemungutan Pajak pada Dinas Pendapatan Kota Bandung
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Bandung Nomor 218 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 2 huruf k dan Pasal 14 Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan dan Susunan Oganisasi Dinas Daerah Kota Bandung, telah ditetapkan pembentukan, tugas, fungsi dan susunan organisasi Dinas Pendapatan Kota Bandung, Dan bahwa dalam angka mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Dinas Pendapatan Daerah dalam rangka insentifikasi dan eksentifikasi pajak daerah maka pelu dibentuk Unit Pelaksana Teknis yang menangani pemungutan pajak pada Dinas Pendapatan;
- Sehingga berdasarkan petimbangan sebagaimana dimaksud Peraturan Walikota Bandung tentang Pembentukan dan Susunan Oganisasi Unit Pelaksana Teknis Pemungutan Pajak pada Dinas Pendapatan Kota Bandung.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Bandung Nomor 218 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.