INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Banjar Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian dan Perikanan di Kota Banjar Tahun Anggaran 2008
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Banjar Nomor 12 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional melalui peningkatan produktivitas dan produksi pertanian tanaman pangan, perkebunan, peternakan dan perikanan, diperlukan pemenuhan kebutuhan pupuk bersubsidi, dan bahwa ketersediaan pupuk bersubsidi perlu dipenuhi dengan prinsip tepat jumlah, jenis, mutu, sasaran, waktu serta harga yang wajar sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu diatur Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian dan Perikanan Tahun Anggaran 2008, yang ditetapkan dengan Peraturan Walikota Banjar,
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Banjar Nomor 12 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.