Peraturan Walikota Banjar Nomor 12 Tahun 2008

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Banjar Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian dan Perikanan di Kota Banjar Tahun Anggaran 2008

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Banjar Nomor 12 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional melalui peningkatan produktivitas dan produksi pertanian tanaman pangan, perkebunan, peternakan dan perikanan, diperlukan pemenuhan kebutuhan pupuk bersubsidi, dan bahwa ketersediaan pupuk bersubsidi perlu dipenuhi dengan prinsip tepat jumlah, jenis, mutu, sasaran, waktu serta harga yang wajar sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu diatur Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian dan Perikanan Tahun Anggaran 2008, yang ditetapkan dengan Peraturan Walikota Banjar,

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Banjar

Nomor
12

Tahun
2008

Tentang
Perwali Tentang Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian dan Perikanan di Kota Banjar Tahun Anggaran 2008

Ditetapkan Tanggal
12 Juni 2008

Diundangkan Tanggal
13 Juni 2008

Berlaku Tanggal
12 Juni 2008

Sumber
BD 2008/12 SERI E

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Banjar Nomor 12 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar