INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Banjar Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjar Nomor 13 Tahun 2015 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan dan Fasilitas Lainnya pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Kota Banjar
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Banjar Nomor 12 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Tarif Pelayanan Kesehatan dan Fasilitas Lainnya pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Kota Banjar telah diatur dengan Perwali Banjar Nomor 13 Tahun 2015. Berdasarkan Pasal 9 ayat (4) Perwali Banjar Nomor 13 Tahun 2015, komponen tarif terdiri dari jasa sarana 59% dan jasa pelayanan 41%, sementara pada lampiran Perwali Banjar Nomor 13 Tahun 2015 struktur jasa sarana masih 60% dan jasa pelayanan 40%, sehingga perlu dilakukan penyesuaian. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu adanya Perubahan Atas Perwali Banjar Nomor 13 Tahun 2015 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan dan Fasilitas Lainnya Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Kota Banjar, yang ditetapkan dengan Perwali.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Walikota Banjar Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 13 Tahun 2015 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan dan Fasilitas Lainnya pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Kota Banjar
Mengubah :
- Peraturan Walikota Banjar Nomor 13 Tahun 2015 tentang TARIF PELAYANAN KESEHATAN DAN FASILITAS LAINNYA PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM KOTA BANJAR
Download Peraturan Walikota Banjar Nomor 12 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.