INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Banjar Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Rincian Urusan Wajib dan Pilihan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kota Banjar
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Banjar Nomor 14 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 7 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Kota Banjar harus ditindaklanjuti dengan Peraturan Walikota, Dan bahwa berdasarkan pertimbangan perlu adanya Rincian Urusan Wajib dan Pilihan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kota Banjar yang ditetapkan dengan Peraturan Walikota.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Banjar Nomor 14 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
