Peraturan Walikota Banjar Nomor 14 Tahun 2008

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Banjar Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Rincian Urusan Wajib dan Pilihan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kota Banjar

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Banjar Nomor 14 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 7 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Kota Banjar harus ditindaklanjuti dengan Peraturan Walikota, Dan bahwa berdasarkan pertimbangan perlu adanya Rincian Urusan Wajib dan Pilihan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kota Banjar yang ditetapkan dengan Peraturan Walikota.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Banjar

Nomor
14

Tahun
2008

Tentang
Perwali Tentang Rincian Urusan Wajib dan Pilihan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kota Banjar

Ditetapkan Tanggal
06 Oktober 2008

Diundangkan Tanggal
07 Oktober 2008

Berlaku Tanggal
07 Oktober 2008

Sumber
BD 2008/14 SERI E

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Banjar Nomor 14 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar