Peraturan Walikota Banjar Nomor 15 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Banjar Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengamanan, Pemeliharaan dan Penghapusan Barang Milik Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Banjar Nomor 15 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk mewujudkan pengelolaan barang milik daerah meliputi pengamanan, pemeliharaan dan penghapusan barang milik daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar yang tertib, terarah, efektif, efisien, optimal dan akuntabel, perlu adanya ketentuan teknis, dan bahwa sesuai ketentuan Pasal 73 dan Pasal 130 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, menyatakan ketentuan lebih lanjut mengenai pengamanan dan tata cara penghapusan barang milik daerah diatur dalam Peraturan Wali Kota, sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengamanan, Pemeliharaan dan Penghapusan Barang Milik Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Banjar

Nomor
15

Tahun
2020

Tentang
Perwali Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengamanan, Pemeliharaan dan Penghapusan Barang Milik Daerah

Ditetapkan Tanggal
10 Februari 2020

Diundangkan Tanggal
10 Februari 2020

Berlaku Tanggal
10 Februari 2020

Sumber
BD 2020/15

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Banjar Nomor 15 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar