INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Banjar Nomor 21.a Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah Kota Banjar Tahun 2021-2022
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Banjar Nomor 21.a Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, menyatakan dalam menyusun Aksi PK, Timnas PK melakukan penyelarasan dengan kebijakan pemerintah pusat, kebijakan daerah, dan kebijakan strategis Komisi Pemberantasan Korupsi;
- bahwa dalam rangka Implementasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Indikator Keberhasilan dalam Pedoman Pelaporan Capaian Aksi Pencegahan Korupsi, perlu disusun Rencana Aksi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah Kota Banjar;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjar tentang Rencana Aksi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah Kota Banjar Tahun 2021-2022
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Banjar
Tentang
Perwali Tentang Rencana Aksi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah Kota Banjar Tahun 2021-2022
Ditetapkan Tanggal
30 April 2021
Diundangkan Tanggal
30 April 2021
Berlaku Tanggal
30 April 2021
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Banjar Nomor 21.a Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.