INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Banjar Nomor 34 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2021
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Banjar Nomor 34 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2021 telah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2021, untuk meningkatkan dukungan penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 perlu melakukan penyempurnaan ketentuan mengenai penyaluran dan penggunaan Dana Desa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 69/PMK.07/2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa, sehingga perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2021, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjar tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2021;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Walikota Banjar Nomor 40 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2021
Mengubah :
- Peraturan Walikota Banjar Nomor 8 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2021
Download Peraturan Walikota Banjar Nomor 34 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
