Peraturan Walikota Banjar Nomor 41 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Banjar Nomor 41 Tahun 2019 Tentang Analisis Standar Belanja Pemerintah Daerah Kota Banjar

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Banjar Nomor 41 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Pasal 198 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menyatakan Belanja Daerah untuk pendanaan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah selain sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berpedoman pada analisis standar belanja dan standar harga satuan regional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Dan bahwa sesuai ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, menyatakan belanja daerah berpedoman pada standar harga satuan regional, analisis standar belanja, dan/atau standar teknis ditetapkan dengan Perkada, Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Analisis Standar Belanja Pemerintah Daerah Kota Banjar.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Banjar

Nomor
41

Tahun
2019

Tentang
Perwali Tentang Analisis Standar Belanja Pemerintah Daerah Kota Banjar

Ditetapkan Tanggal
16 September 2019

Diundangkan Tanggal
16 September 2019

Berlaku Tanggal
16 September 2019

Sumber
BD 2019/41

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Banjar Nomor 41 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar