Peraturan Walikota Banjar Nomor 42 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Banjar Nomor 42 Tahun 2018 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Banjar Nomor 42 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka mewujudkan Perangkat Daerah yang sesuai dengan prinsip desain organisasi, pembentukan Perangkat Daerah didasarkan pada asasefisiensi, efektivitas, pembagianhabistugas, rentangkendali, tatakerjayangje las, fleksibilitas, urusanpemerintahanyang menjadikewenanganDaerah, dan intensitas Urusan Pemerintahan dan potensi Daerah;
  2. bahwa untuk memberikan arah dan pedoman yang jelas dalam menata Perangkat Daerah secara efisien, efektif, danrasionalsesuai dengankebutuhannyatadankemampuanDaerah serta adanya koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan simplifikasi serta komunikasi kelembagaan;
  3. bahwa ketentuan mengenai Susunan Organisasi, Tata Kerja, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi Perangkat Daerah telah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 30 Tahun 2016, untuk Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak diatur pada Bab III Bagian Kesebelas dan lampiran XII akan tetapi dalam perkembangannya perlu dilakukan penyesuaian kembali;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf cperlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Banjar

Nomor
42

Tahun
2018

Tentang
Perwali Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Ditetapkan Tanggal
22 November 2018

Diundangkan Tanggal
22 November 2018

Berlaku Tanggal
22 November 2018

Sumber
BD 2018/42

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Walikota Banjar Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 42 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah

Download Peraturan Walikota Banjar Nomor 42 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar