Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 1 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatangan Beberapa Perizinan dari Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banjarbaru

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 1 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Diundangkannya Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjarbaru dan Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 45 Tahun 2016 tentang Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta dalam rangka meningkatkan iklim usaha yang kondusif dan meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat, maka pelimpahan sebagian kewenangan di bidang perijinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banjarbaru sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pedolam Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Banjarbaru

Nomor
1

Tahun
2017

Tentang
Perwali Tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatangan Beberapa Perizinan dari Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banjarbaru

Ditetapkan Tanggal
03 Januari 2017

Diundangkan Tanggal
03 Januari 2017

Berlaku Tanggal
03 Januari 2017

Sumber
BD.2017/NO.1

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 1 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar