Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2022

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Pelayanan Keperawatan Kesehatan di Rumah (Home Care) pada Masyarakat di Kota Banjarbaru

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa salah satu visi misi Pemerintah Kota Banjarbaru yang dimuat dalam Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026 adalah Peningkatan Pelayanan Kesehatan untuk Ibu, Anak, dan Lansia (Home care);
  2. bahwa penyelenggaraan pembangunan kesehatan diwujudkan melalui penyelenggaraan pelayanan kesehatan, termasuk pelayanan keperawatan, maka perlu dilaksanakan program kunjungan dan pelayanan keperawatan kesehatan di rumah (Home care) bagi masyarakat Kota Banjarbaru;
  3. bahwa untuk menjamin akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan, pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) sebagai sarana pelayanan kesehatan tingkat pertama memiliki peran penting dan strategis dalam pelaksanaan upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif tingkat dasar bagi masyarakat khususnya lanjut usia;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan dengan Peraturan Wali Kota tentang Pelayanan Keperawatan Kesehatan Di Rumah (Home Care) Pada Masyarakat Di Kota Banjarbaru;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Banjarbaru

Nomor
11

Tahun
2022

Tentang
Perwali Tentang Pelayanan Keperawatan Kesehatan di Rumah (Home Care) pada Masyarakat di Kota Banjarbaru

Ditetapkan Tanggal
22 Maret 2022

Diundangkan Tanggal
22 Maret 2022

Berlaku Tanggal
22 Maret 2022

Sumber
BD.2022/NO.11

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar