INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian daerah serta mengoptimalkan pungutan Pendapatan Asli Daerah Kota Banjarbaru dari sektor pajak daerah, Walikota berwenang melakukan pemeriksaan untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan daerah. Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 170 ayat (3) Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan pengaturan tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
