INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Pedoman Mutasi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 15 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka melaksanakan fungsi sistem manajemen kepegawaian PNS tentang Mutasi, merupakan kebijakan yang sangat fundamental yaitu perpindahan tugas dan/atau wilayah kerja bagi PNS yang sering kali banyak menimbulkan berbagai persoalan ataupun masalah. Dalam rangka tertib database kepegawaian dan tertib proses administrasi pelaksanaan Mutasi di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru sesuai dengan kebutuhan organisasi dengan memperhatikan kompetensi PNS dengan persyaratan jabatan, klasifikasi jabatan, latar belakang Pendidikan, pola karier dan mendorong peningkatan profesionalitas pegawai negeri sipil. Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2016 tentang Mutasi Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Kota Banjarbaru sebagaimana telah diubah dengan Perwali Kota Banjarbaru Nomor 34 Tahun 2016 tentang Mutasi Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Kota Banjarbaru sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan pengaturan mutasi Pegawai Negeri Sipil, sehingga perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan dengan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Mutasi Pegawai Negeri Sipil.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 34 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Mutasi Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Banjarbaru
- Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2016 tentang Mutasi Pegawai Negeri Sipil Pada Pemerintah Kota Banjarbaru
Download Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 15 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.