INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 36 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pengisian dan Pengangkatan Kepala Sekolah di Lingkungan Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 36 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Guru dapat diberikan tugas tambahan sebagai kepala sekolah untuk memimpin dan mengelola sekolah dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan. Untuk menjamin obyektifitas, transparansi dan akuntabilitas, maka pengisian dan pengangkatan Kepala Sekolah perlu dilakukan seleksi. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu ditetapkan Tata Cara Pengisian dan Pengangkatan Kepala Sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru dengan Peraturan Walikota.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 36 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
