Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 37 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 37 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 37 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Pusat Kesehatan Masyarakat yang menerapkan PPK-BLUD perlu didukung ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai;
  2. sehingga Pusat Kesehatan Masyarakat yang menerapkan PPKBLUD diberikan fleksibilitas dalam pengangkatan dan pemberhentian pegawai BLUD Non ASN berdasarkan prinsip efisiensi, ekonomis dan produktif dalam peningkatan pelayanan sebagaimana ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah;
  3. maka perlu adanya Peraturan Wali Kota Banjarbaru tentang Pengelolaan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara pada Badan Layanan Unit Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Banjarbaru

Nomor
37

Tahun
2020

Tentang
Perwali Tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru

Ditetapkan Tanggal
17 September 2020

Diundangkan Tanggal
17 September 2020

Berlaku Tanggal
17 September 2020

Sumber
BD.2020/NO.37

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 37 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar