INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 37 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 37 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Pusat Kesehatan Masyarakat yang menerapkan PPK-BLUD perlu didukung ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai;
- sehingga Pusat Kesehatan Masyarakat yang menerapkan PPKBLUD diberikan fleksibilitas dalam pengangkatan dan pemberhentian pegawai BLUD Non ASN berdasarkan prinsip efisiensi, ekonomis dan produktif dalam peningkatan pelayanan sebagaimana ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah;
- maka perlu adanya Peraturan Wali Kota Banjarbaru tentang Pengelolaan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara pada Badan Layanan Unit Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 37 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.