Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 40 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 40 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Perubahan Anggran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 40 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuaidengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeserananggaran antar urrit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 220;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (1) huruf d dan Pasal 316 dan 3LT ayat (1) Undang
  3. Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah agar tidak bertentangan dengan kepentingan umnm, Peraturan Penrndang-undangan yang lebih tingg, dan Peraturan Daerah lainnya;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Wati Kota Banjarbaru tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Betanja Daerah Tahun Anggaran 2020.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Banjarbaru

Nomor
40

Tahun
2020

Tentang
Perwali Tentang Penjabaran Perubahan Anggran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020

Ditetapkan Tanggal
05 Oktober 2020

Diundangkan Tanggal
05 Oktober 2020

Berlaku Tanggal
05 Oktober 2020

Sumber
BD.2020/No.40

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 40 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar