INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 42 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 78 Tahun 2016 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Kota Banjarbaru
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 42 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka mendukung dan mendorong Program Pemerintah dalam pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL), maka akan diberikan insentif Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 595/4999/SJ, tentang Pemberian Insentif Pengurangan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, Peraturan Walikota Nomor 78 Tahun 2016 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Kota Banjarbaru sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota banjarbaru Nomor 28 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 78 Tahun 2016 tentnag Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Kota Banjarbaru, maka perlu dilakukan perubahan untuk kebutuhan pangaturan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b perlu menetapkan dengan Peraturan Wali Kota tentang perubahan ketigaatas Peraturan Wali Kota Nomor 78 Tahun 2016 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Kota Banjarbaru.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 42 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
