INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 45 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kota Banjarbaru Tahun 2017
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 45 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 serta guna pelaksanaan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal 33 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pasal23 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah dan Pasal 129 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahap an, Tatacara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, telah ditetapkan Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 18 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Banjarbaru Tahun 2017. Sehubungan dengan perubahan asumsi kerangka ekonomi daerah dan kerangka pendanaan serta rencana program dan kegiatan prioritas daerah, maka Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 18 Tahun 2016 perlu ditinjau kembali.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 45 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.