Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Tarif Perjalanan Dinas Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan dalam Negri dan Luar Negri Serta Komponen Lainnya Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap dan Pegawai Honorer Lainnya di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas perjalanan mengikuti pendidikan dan pelatihan dalam negeri dan luar negeri yang dilakukan oleh pejabat negara, pegawai negeri sipil, pegawai tidak tetap dan pegawai honorer lainnya di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru, dipandang perlu untuk mentapkan aturan dan tarif biaya perjalanan mengikuti pendidikan dan pelatihan, bimbingan teknis dan biaya pendidikan lainnya yang sesuai dengan kebutuhan nyata dan memenuhi kaidah – kaidah pengelolaan keuangan daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Banjarbaru

Nomor
5

Tahun
2016

Tentang
Perwali Tentang Tarif Perjalanan Dinas Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan dalam Negri dan Luar Negri Serta Komponen Lainnya Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap dan Pegawai Honorer Lainnya di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru

Ditetapkan Tanggal
23 Februari 2016

Diundangkan Tanggal
23 Februari 2016

Berlaku Tanggal

Sumber
BD.2016/NO.5

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Tarif Perjalanan Dinas Mengikuti Pendidikan Dan Pelatihan Dalam Negeri dan Luar Negeri Serta Komponen Lainnya Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap dan Pegawai Honorer Lainnya Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Tarif Perjalanan Dinas Mengikuti Pendidikan Dan Pelatihan Dalam Negeri dan Luar Negeri Serta Komponen Lainnya Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap dan Pegawai Honorer Lainnya Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
  2. Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 41 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2016 tentang Tarif Perjalanan Dinas Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Dalam Negeri Dan Luar Negeri Serta Komponen Lainnya Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap dan Pegawai Honorer Lainnya Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru

Download Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar