Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 75 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 75 Tahun 2020 Tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 75 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sehubung dengan besaran tarif retribusi pengujian kendaraan bermotor yang di anggap terlalu rendah sebagaimana di atur dalam peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 25 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor;
  2. bahwa Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 155 ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Peninjauan Tarif Retribusi ;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Banjarbaru

Nomor
75

Tahun
2020

Tentang
Perwali Tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor

Ditetapkan Tanggal
16 Desember 2020

Diundangkan Tanggal
16 Desember 2020

Berlaku Tanggal
16 Desember 2020

Sumber
BD.2020/No.75

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 75 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar