Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 89 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 89 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang Sudah Kedaluwarsa

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 89 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 27 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan yang sudah kedaluwarsa.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Banjarbaru

Nomor
89

Tahun
2017

Tentang
Perwali Tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang Sudah Kedaluwarsa

Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2017

Diundangkan Tanggal
29 Desember 2017

Berlaku Tanggal
29 Desember 2017

Sumber
BD.2017/No. 89

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 89 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar