INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 109 Tahun 2016 Tentang Izin Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Mengemudi Kendaraan Bermotor
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 109 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka menekan angka kecelakaan kendaraan bermotor di jalan yang disebabkan oleh faktor manusia, maka pengemudi kendaraan bermotor harus memiliki keterampilan, kompetensi, serta etika berlalu lintas pada saat mengemudikan kendaraan bermotor, yang dapat diperoleh antara lain dari lembaga penyelenggara pendidikan dan pelatihan mengemudi kendaraan bermotor. Lembaga penyelenggara pendidikan dan pelatihan mengemudi kendaraan bermotor haruslah memiliki kapasitas dalam menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan mengemudi kendaraan bermotor antara lain memiliki instruktur yang memenuhi standar kurikulum pendidikan dan pelatihan mengemudi kendaraan bermotor. Berdasarkan ketentuan Pasal 78 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, lembaga penyelenggara pendidikan dan pelatihan mengemudi kendaraan bermotor harus mendapat izin dari pemerintah, dan dalam pelaksanaannya dilakukan oleh Pemerintah Daerah. Izin penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan mengemudi kendaraan bermotor yang diberikan oleh Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud tersebut harus sesuai norma, standar, prosedur, dan kriteria yang ditetapkan oleh menteri yang membidangi sarana dan prasarana Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pendidikan Nasional, dan Tenaga Kerja serta Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dalam rangka melaksanakan kewenangan pemberian izin penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan mengemudi kendaraan bermotor di kota Banjarmasin, perlu mengatur ketentuan mengenai izin penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan mengemudi kendaraan bermotor dalam Peraturan Walikota. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Izin Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Mengemudi Kendaraan Bermotor.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Banjarmasin
Tentang
Perwali Tentang Izin Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Mengemudi Kendaraan Bermotor
Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2016
Diundangkan Tanggal
30 Desember 2016
Berlaku Tanggal
30 Desember 2016
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 109 Tahun 2016 Tentang Izin Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Mengemudi Kendaraan Bermotor
Download Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 109 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.