INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk mewujudkan prinsip persamaan kedudukan dihadapan hukum, maka Pemerintah Daerah perlu memberikan bantuan hukum kepada masyarakat miskin agar hak konstitusional setiap warga Negara terjamin. Pemberian bantuan hukum yang ada sekarang belum mampu menyentuh secara langsung orang atau kelompok masyarakat miskin untuk mengakses keadilan karena terhambat oleh ketidakmampuan ekonomi mereka. Ketentuan Pasal 19 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum memberikan kewenangan bagi Pemerintah Daerah untuk menyelenggarakan bantuan hukum. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 8 Tahun 2016 tentang Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.