INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Teknis Penyaluran Dana Pemberian Makanan Tambahan (PMt) Posyandu Balita, Posyandu Lansia Serta Penyaluran Dana Transport Kader Posyandu Balita, Kader Posyandu Lansia, Kader Dasawisma di Kota Banjarmasin
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 14 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka kelancaran, serta kecepatan penyaluran dana Pemberian Makanan Tambahan Posyandu Balita, Posyandu Lansia, serta penyaluran dana transport kader posyandu balita, kader posyandu lansia, kader dasawisma perlu disusun teknis penyalurannya. berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a, perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota tentang Teknis Penyaluran Dan Pemberian Makanan Tambahan PosyanduBalita, Posyandu Lansia Serta Penyaluran Dana Transport Kader Posyandu Balita, Kader Posyandu Lansia, Kader Dasawisma di Kota Banjarmasin
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 29 Tahun 2018 tentang Teknis Penyaluran Dana Pemberian Makanan Tambahan Posyandu Balita dan Posyandu Lansia Serta Penyaluran Dana Transport Kader Posyandu Balita dan Posyandu Lansia di Kota Banjarmasin
Download Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 14 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.