INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Uang Persediaan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 2 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah harus dilaksanakan dengan efektif, efisien, tertib, transparan dan bertanggung jawab sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Walikota Banjarmasin selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah berwenang untuk menetapkan kebijakan tentang pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Uang Persediaan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 2 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.