Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 2 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Uang Persediaan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 2 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah harus dilaksanakan dengan efektif, efisien, tertib, transparan dan bertanggung jawab sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Walikota Banjarmasin selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah berwenang untuk menetapkan kebijakan tentang pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Uang Persediaan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Banjarmasin

Nomor
2

Tahun
2020

Tentang
Perwali Tentang Uang Persediaan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin

Ditetapkan Tanggal
02 Januari 2020

Diundangkan Tanggal
02 Januari 2020

Berlaku Tanggal
02 Januari 2020

Sumber
BD.2021/No.2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 2 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar