INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 24 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintahan Kota Banjarmasin
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 24 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka penyelenggaraan kepemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, Pejabat/Pegawai Pemerintah Kota Banjarmasin dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan dan/atau pekerjaannya. Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 59 Tahun 2014 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan peraturan perundang-undangan, sehingga perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintahan Kota Banjarmasin.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 24 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
