Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2017 Tentang Mekanisme Penggunaan dan Pertanggungjawaban Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2017

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib belajar 9 (Sembilan) tahun yang bermutu, Pemerintah Kota Banjarmasin mengalokasikan dana pendamping Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2017. untuk melaksanakan maksud huruf a, perlu mengatur Mekanisme Penggunaan dan Pertanggungjawaban Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pada Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2017.berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a dan huruf b, perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota Banjarmasin

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Banjarmasin

Nomor
28

Tahun
2017

Tentang
Perwali Tentang Mekanisme Penggunaan dan Pertanggungjawaban Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2017

Ditetapkan Tanggal
19 Juni 2017

Diundangkan Tanggal
20 Juni 2017

Berlaku Tanggal
20 Juni 2017

Sumber
BD.2017/No.28

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar