INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 31 Tahun 2017 Tentang Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah Kota Banjarmasin Tahun 2018
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 31 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan guna menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan, perlu disusun Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah. Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah memuat program dan kegiatan satu tahun yang merupakan komitmen perangkat daerah untuk memberikan kepastian kebijakan dalam untuk melaksanakan pembangunan daerah yang berkesinambungan. berdasarkan ketentuan pasal 154 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Perencanaan Pembangunan Daerah, Rancangan Renja SKPD kabupaten/kota ditetapkan dengan Keputusan Bupati/Keputusan Walikota.berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b dan huruf c, perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota tentang Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 31 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.