INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 34 Tahun 2019 Tentang Pemberian Bantuan Sosial Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni Bagi Warga Miskin Kota Banjarmasin
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 34 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka perlindungan jaminan sosial, memberikan hak tempat hunian yang layak memenuhi persyaratan standar minimal rumah sehat bagi warga miskin yang sudah memiliki tempat hunian sah menurut status kepemilikan lahan dan bangunan;
- bahwa sebagian rumah warga miskin tersebut maka perlu dilakukan rehabilitasi rumah mereka;
- bahwa perlu diatur tentang pelaksanaan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) bagi warga miskin Kota Banjarmasin;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin tentang Pemberian Bantuan Sosial Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni Bagi Warga Miskin Kota Banjarmasin.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 34 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
