INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 37 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 104 Tahun 2016 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2017
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 37 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 160 ayat (7) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, perubahan rincian anggaran yang disebabkan penambahan pagu anggaran dapat dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Walikota tentang penjabaran APBD sebagai dasar pelaksanaan, untuk selanjutnya dianggarkan dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD.berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, terjadi pergeseran anggaran pada Pendapatan Dana Alokasi Khusus Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Banjarmasin mendahului perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2017. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 104 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2017
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 37 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
