Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 39 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Mekanisme Jasa Tenaga Keamanan Tni, Polri dan Dukungan Kejaksaan, Pengadilan Serta Perjalanan Dinas dalam Daerah Khusus Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin dalam Kegiatan Penegakan Protokol Kesehatan

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 39 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Terjadinya penurunan tingkat kesadaran masyarakat di Kota Banjarmasin terhadap bahaya penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang semakin tinggi, dan perlu dilaksanakan kembali penegakan hukum protokol kesehatan secara intensif di Kota Banjarmasin untuk mencegah potensi penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) tersebut, serta untuk melaksanakan tugas penegakan hukum protokol kesehatan, diperlukan sinergitas dari berbagai pihak meliputi TNI, POLRI, Kejaksaan, Pengadilan, Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, sehingga perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang mekanisme jasa tenaga keamanan TNI, POLRI dan dukungan Kejaksaan, Pengadilan serta perjalanan dinas dalam daerah bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin dalam kegiatan penegakan protokol kesehatan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Banjarmasin

Nomor
39

Tahun
2021

Tentang
Perwali Tentang Mekanisme Jasa Tenaga Keamanan Tni, Polri dan Dukungan Kejaksaan, Pengadilan Serta Perjalanan Dinas dalam Daerah Khusus Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin dalam Kegiatan Penegakan Protokol Kesehatan

Ditetapkan Tanggal
05 Juli 2021

Diundangkan Tanggal
05 Juli 2021

Berlaku Tanggal
05 Juli 2021

Sumber
BD.2021/No.39

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 39 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar