Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 4 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 02 Tahun 2015 Tentang Penetapan Besaran Uang Persediaan Santunan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 4 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Pemerintah Kota Banjarmasin telah mengundangkan Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 02 Tahun 2015 tentang Penetapan Besaran Uang Persediaan Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin. setelah dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pembayaran atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dipandang perlu untuk melakukan perubahan atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 02 Tahun 2015 tentang Penetapan Besaran Uang Persediaan Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin. Untuk itu perlu ditetapkan Peraturan Pemerintah Kota Banjarmasin.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Banjarmasin

Nomor
4

Tahun
2016

Tentang
Perwali Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 02 Tahun 2015 Tentang Penetapan Besaran Uang Persediaan Santunan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin

Ditetapkan Tanggal
04 Januari 2016

Diundangkan Tanggal
04 Januari 2016

Berlaku Tanggal
04 Januari 2016

Sumber
bd.2016

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 4 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar