Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 41 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 41 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan E-goverment

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 41 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Sebagai peJaksanaan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahuri 2003 ten lang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan e-Governrnent, setiap Oubemur dan BupatijWalikota diamanatkan untuk rnengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangannya masing-masing guna terlaksananya pengembangan e-Govemment secara Nasional. Pengembangan e-Government merupakan upaya untuk menyelenggarakan ke Pemerintahan yang berbasis pada pernanfaatan teknologi komunikasi dan informasi dalam proses pemerintahan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Penyelenggaraan e-Government termasuk dalam urusan wajib yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan e­
  2. – Government.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Banjarmasin

Nomor
41

Tahun
2018

Tentang
Perwali Tentang Penyelenggaraan E-goverment

Ditetapkan Tanggal
17 Juli 2018

Diundangkan Tanggal
18 Juli 2018

Berlaku Tanggal
18 Juli 2018

Sumber
BD.2018/No.41

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 41 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar