INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 49 Tahun 2020 Tentang Penetapan Harga Upah Tenaga Ahli Sistem Informasi di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
 PERTIMBANGAN
 Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 49 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
  - bahwa dalam rangka penyelenggaraan fungsi teknis pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin perlu ditunjang dengan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi keahlian, keterampilan dan pengalaman tertentu sesuai kebutuhan;
- bahwa dengan adanya kerangka penjenjangan kualifikasi dan kompetensi tenaga kerja Indonesia yang menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan sektor Pendidikan dan pelatihan dalam pengalaman kerja dalam suatu skema pengakuan kemampuan kerja, diperlukan penetapan harga upah tenaga ahli sistem informasi di berbagai sektor pekerjaan;
- bahwa dalam rangka peningkatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penatapan Harga Upah Tenaga Ahli Sistem Informasi di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin;
DETAIL PERATURAN
   Entitas
 Pemerintah Kota Banjarmasin
       Tentang
 Perwali Tentang Penetapan Harga Upah Tenaga Ahli Sistem Informasi di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
    Ditetapkan Tanggal
 01 Juli 2020
    Diundangkan Tanggal
 01 Juli 2020
    Berlaku Tanggal
 01 Juli 2020
      STATUS PERATURAN
 Belum ada data…
 Download Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 49 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
 Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
 Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
 Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.