INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 59 Tahun 2020 Tentang Satuan Biaya Honor Tenaga Jasa Pelayanan Kesehatan dan Penunjang Kesehatan Dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu di Lingkungan Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 59 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan tenaga jasa pelayanan kesehatan dan penunjang kesehatan di Lingkungan Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, perlu melaksanakan pengadaan tenaga tersebut dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu;
- bahwa mengingat tenaga jasa pelayanan kesehatan merupakan tenaga penunjang kesehatan sebagai pendukung optimalisasi pelayanan kesehatan dipandang perlu penetapan Satuan Biaya Honor secara khusus;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin tentang Satuan Biaya Honor Tenaga Jasa Pelayanan Kesehatan dan Penunjang Kesehatan dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu di Lingkungan Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 59 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.