Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 66 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 66 Tahun 2016 Tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 66 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. saat ini Negara dituntut untuk memenuhi “
  2. Hak Rakyat Atas Air;
  3. dalam rangka peningkatan pelayanan air minum kepada masyarakat”
  4. , perlu dilakukan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang bertujuan untuk membangun, memperluas, dan atau meningkatkan sistem fisik (teknik) dan non fisik (kelembagaan, manajemen, keuangan, peran serta masyarakat dan hukum) dalam kesatuan yang utuh untuk melaksanakan penyediaan air minum kepada masyarakat menuju keadaan yang lebih baik dan sejahtera. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum, Pemerintah Daerah Kota bertanggung jawab untuk menjamin hak setiap orang dalam mendapatkan air minum bagi kebutuhan pokok minimal sehari-hari guna memenuhi kehidupan yang sehat, bersih, dan produktif. berdasarkan Undang-Undang Nornor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 17, Daerah berhak menetapkan kebijakan daerah dalam menyelenggarakan urusan yang menjadi kewenangannya. berdasarkan pertimbangan sebaai mana dimaksud perlu metapkan Peraturan Walikota tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Banjarmasin

Nomor
66

Tahun
2016

Tentang
Perwali Tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum

Ditetapkan Tanggal
10 November 2016

Diundangkan Tanggal
11 November 2016

Berlaku Tanggal
11 November 2016

Sumber
BD.2016/NO.66

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 66 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar