Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 75 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 75 Tahun 2019 Tentang Penambahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 75 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan ketentuan pasal 4 ayat (2) Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2009 tentang Kewenangan dan Tata Kelola Pelayanan Perizinan Satu Pintu Kota Banjarmasin sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin tentang perubahan kedua atas peraturan daerah kota banjarmasin nomor 7 tahun 2009 tentang kewenangan dan tata kelola pelayanan penzinan terpadu satu pintu Kota banjarmasin menyebutkan bahwa jenis kewenangan yang belum termasuk dalam ketentuan Peraturan Daerah dimaksud, dikelola oleh Perangkat Daerah yang membidangi perizinan dan diatur dengan Peraturan Walikota.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Banjarmasin

Nomor
75

Tahun
2019

Tentang
Perwali Tentang Penambahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Ditetapkan Tanggal
12 September 2019

Diundangkan Tanggal
12 September 2019

Berlaku Tanggal
12 September 2019

Sumber
BD.2019/No.75

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penambahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Download Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 75 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar