Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 95 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 95 Tahun 2016 Tentang Penunjukan Pelaksana Tugas Bagi Aparatur Sipil Negara

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 95 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, khususnya pelaksanaan manajemen kepegawaian sesuai dengan kompetensi dan kualifikasi oleh calon aparatur yang akan mengisi jabatan tertentu, jabatan yang akan diisi oleh oleh aparatur tersebut yang sesuai dengan kompetensi dan kualifikasi, masih kosong atau belum diisi melalui mekanisme lelang atau melalui panitia seleksi, dapat ditunjuk Pelaksana Tugas untuk mengisinya. Dalam rangka memperlancar penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, khususnya Kota Banjarmasin yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perlu menetapkan penunjukan pelaksana tugas. Untuk itu perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penunjukkan Pelaksana Tugas bagi Aparatur Sipil Negara.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Banjarmasin

Nomor
95

Tahun
2016

Tentang
Perwali Tentang Penunjukan Pelaksana Tugas Bagi Aparatur Sipil Negara

Ditetapkan Tanggal
01 Desember 2016

Diundangkan Tanggal
01 Desember 2016

Berlaku Tanggal
01 Desember 2016

Sumber
BD.2016/NO.95

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 95 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar