Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 97 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 97 Tahun 2019 Tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital By Law) Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Suriansyah

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 97 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Sesuai dengan ketentuan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit;
  2. bahwa rumah sakit berkewajiban menyusun dan melaksanakan peraturan internal rumah sakit. Untuk memenuhi kebutuhan rumah sakit dalam melaksanakan kewajibannya kepada masyarakat guna memberikan kepastian hukum dan mengatur hubungan antar pemilik rumah sakit dengan pengelola/manajemen serta staf medik, keperawatan dan tenaga fungsional lainnya, perlu membuat peraturan internal rumah sakit (hospital by law), sehingga perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Banjarmasin

Nomor
97

Tahun
2019

Tentang
Perwali Tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital By Law) Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Suriansyah

Ditetapkan Tanggal
06 Desember 2019

Diundangkan Tanggal
06 Desember 2019

Berlaku Tanggal
06 Desember 2019

Sumber
BD.2019/No.97

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 97 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar