INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Batam Nomor 58 Tahun 2020 Tentang Pendataan, Pendaftaran, Penilaian Objek dan Subjek Pajak Serta Non-efektif Nomor Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Batam Nomor 58 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, perlu menetapkan Pendaftaran, Pendataan, dan Penilaian Objek dan Subjek Pajak Serta Non-Efektif Nomor Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dengan Peraturan Walikota
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Batam Nomor 58 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.