Peraturan Walikota Batu Nomor 4 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Batu Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Batu Nomor 41 Tahun 2014 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015

ABSTRAK

Peraturan Walikota Batu Nomor 4 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. untuk melaksanakan ketentuan Pasal 160 ayat (7) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu adanya pergeseran antar Rincian Objek Belanja dan antar Objek Belanja yang dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan dalam rangka mendukung percepatan pelaksanaan program dan kegiatan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemerintah Kota Batu, serta memfasilitasi usulan SKPD dalam melakukan pergeseran antar Anak Rincian Objek Belanja, antar Rincian Objek Belanja dan antar Objek Belanja, maka dipandang perlu dilakukan perubahan pada Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 sehingga perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Batu Nomor 41 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015.

Dasar hukum Peraturan Walikota Batu Nomor 4 Tahun 2015 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438), . Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2015,
  2. Peraturan Walikota Batu Nomor 41 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2015

Peraturan Walikota ini merupakan perubahan atas Peraturan Wlikota Batu Nomor 41 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 yang meliputi perubahan terhadap Lampiran I, Lampiran Ia, Ketentuan Lampiran II.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Batu

Nomor
4 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Perwali Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Batu Nomor 41 Tahun 2014 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015

Ditetapkan Tanggal
28 Januari 2015

Diundangkan Tanggal
28 Januari 2015

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Daerah Kota Batu Tahun 2015 Nomor 4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Batu Nomor 4 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar