INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Batu Nomor 44 Tahun 2015 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Batu
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Batu Nomor 44 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 39 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan pertimbangan yang obyektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD Kota Batu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
- bahwa dengan diberikannya tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil sebagaimana dimaksud dalam huruf a, diharapkan dapat memacu produktivitas dan meningkatkan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Batu
Tentang
Perwali Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Batu
Ditetapkan Tanggal
15 Oktober 2015
Diundangkan Tanggal
15 Oktober 2015
Berlaku Tanggal
15 Oktober 2015
Sumber
Berita Daerah Kota Batu Tahun 2015 Nomor 44
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Batu Nomor 44 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.