INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Batu Nomor 45 Tahun 2017 Tentang Pendelegasian Kewenangan Walikota kepada Camat dalam Evaluasi Rancangan Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan Belanja Desa Perubahan
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Batu Nomor 45 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu adanya pendelegasian wewenang Walikota dalam Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) dan rancangan peraturan desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Perubahan (APBDes-P) kepada Camat di wilayah Kota Batu;
- berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Pendelegasian Kewenangan Walikota kepada Camat dalam Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan Belanja Desa Perubahan
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Batu
Tentang
Perwali Tentang Pendelegasian Kewenangan Walikota kepada Camat dalam Evaluasi Rancangan Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan Belanja Desa Perubahan
Ditetapkan Tanggal
11 April 2017
Diundangkan Tanggal
11 April 2017
Berlaku Tanggal
11 April 2017
Sumber
BERITA DAERAH KOTA BARU TAHUN 2017 NOMOR 45/E
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Batu Nomor 45 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.