INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Batu Nomor 79 Tahun 2019 Tentang Tunjangan Masa Akhir Jabatan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Purnabakti Atau Telah Meninggal Dunia
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Batu Nomor 79 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 57 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa dan dalam rangka memberikan penghargaan atas pengabdian selama menjabat sebagai Anggota Badan Permusyawaratan Desa di Wilayah Kota Batu, perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Tunjangan Masa Akhir Jabatan kepada Anggota Badan Permusyawaratan Desa Purnabakti atau Telah Meninggal Dunia;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Batu Nomor 79 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.