Peraturan Walikota Bau-Bau Nomor 13 Tahun 2023

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Bau-Bau Nomor 13 Tahun 2023 Tentang Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah Tahun 2022-2027

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Bau-Bau Nomor 13 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka pelaksanaan percepatan penanggulangan kemiskinan secara terstruktur dan terarah diperlukan langkah-langkah konkrit dan koordinasi secara komprehensif, terpadu, terintegrasi antar pelaku, baik lintas sektor maupun lintas program dalam merumuskan strategi, arah, dan kebijakan pelaksanaan penanggulangan kemiskinan;
  2. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2020 tentang Tata Kerja dan Penyelarasan Kerja serta Pembinaan Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi dan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten/Kota, Wali Kota bertanggung jawab dalam penanggulangan kemiskinan di daerah Kabupaten/Kota;
  3. bahwa untuk menjamin pelaksanaan percepatan penanggulangan kemiskinan di Kota Baubau, maka perlu disusun dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) sebagai pedoman penyelenggaraan dan koordinasi penanggulangan kemiskinan;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah Tahun 2023.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Bau-Bau

Nomor
13

Tahun
2023

Tentang
Perwali Tentang Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah Tahun 2022-2027

Ditetapkan Tanggal
18 April 2023

Diundangkan Tanggal
18 April 2023

Berlaku Tanggal
18 April 2023

Sumber
Berita Daerah Kota Baubau Tahun 2023 Nomor : 13

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Bau-Bau Nomor 13 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar