INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Bau-Bau Nomor 13 Tahun 2023 Tentang Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah Tahun 2022-2027
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Bau-Bau Nomor 13 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka pelaksanaan percepatan penanggulangan kemiskinan secara terstruktur dan terarah diperlukan langkah-langkah konkrit dan koordinasi secara komprehensif, terpadu, terintegrasi antar pelaku, baik lintas sektor maupun lintas program dalam merumuskan strategi, arah, dan kebijakan pelaksanaan penanggulangan kemiskinan;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2020 tentang Tata Kerja dan Penyelarasan Kerja serta Pembinaan Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi dan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten/Kota, Wali Kota bertanggung jawab dalam penanggulangan kemiskinan di daerah Kabupaten/Kota;
- bahwa untuk menjamin pelaksanaan percepatan penanggulangan kemiskinan di Kota Baubau, maka perlu disusun dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) sebagai pedoman penyelenggaraan dan koordinasi penanggulangan kemiskinan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah Tahun 2023.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Bau-Bau Nomor 13 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.