INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Bau-Bau Nomor 54 Tahun 2020 Tentang Besaran Honorarium Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Baubau
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Bau-Bau Nomor 54 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 26 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu membentuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Baubau Tahun Anggaran 2021 ;
- bahwa untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebagaimana dimaksud pada huruf a, kepada personalia Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) perlu diberikan honorarium yang besarannya diatur dengan Peraturan Wali Kota ;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Bau-Bau Nomor 54 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.baubaukota.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.