INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Bekasi Nomor 24 Tahun 2021 Tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Bekasi Nomor 24 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Pejabat/Pegawai Pemerintah Kota Bekasi dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan dan/atau pekerjaannya. Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 22 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Walikota Bekasi Nomor 22 Tahun 2016 tentang PEDOMAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BEKASI
Download Peraturan Walikota Bekasi Nomor 24 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
