Peraturan Walikota Bekasi Nomor 37 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Bekasi Nomor 37 Tahun 2018 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Bekasi Tahun 2019

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Bekasi Nomor 37 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) adalah dokumen perencanaan yang memuat arah kebijakan Pemerintah Kota Bekasi dalam kurun waktu 1 (satu) tahun dan disusun sebagai upaya memberikan kepastian kebijakan daerah untuk melaksanakan pembangunan yang berkesinambungan. RKPD sebagai landasan penyusunan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) serta RAPBD. Berdasarkan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Pasal 129 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, Rencana Kerja Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah. Berdasarkan Perwali Bekasi Nomor 17A Tahun 2017 tentang Keterbukaan Dokumen Pengelolaan APBD di Lingkungan Pemkot Bekasi. Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Perwali tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Bekasi Tahun 2019.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Bekasi

Nomor
37

Tahun
2018

Tentang
Perwali Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Bekasi Tahun 2019

Ditetapkan Tanggal
29 Juni 2018

Diundangkan Tanggal
29 Juni 2018

Berlaku Tanggal
29 Juni 2018

Sumber
BD 2018/37

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Bekasi Nomor 37 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar