INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Bekasi Nomor 62 Tahun 2021 Tentang Perkuatan Modal Koperasi dan Usaha Mikro Melalui Dana Bergulir yang Bersumber dari Dana Insentif Daerah dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Daerah Sebagai Dampak Pandemi Corona VIrus Disease 2019 (Covid-2019) di Kota Bekasi
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Bekasi Nomor 62 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk mendukung penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) oleh Pemerintah Pusat melalui pengelolaan dana transfer ke Daerah guna pelaksanaan pemulihan ekonomi nasional melalui Daerah. Dalam rangka pemulihan ekonomi Daerah, mendorong optimalisasi fungsi intermediasi perbankan, menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi diperlukan kebijakan perkuatan modal bagi Koperasi dan Usaha Mikro melalui Dana Bergulir. Sesuai dengan Ketentuan Pasal 13 huruf c Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka Mendukung Penanganan Pendemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan dampaknya dimana penggunaan Dana Insentif Daerah dapat digunakan guna penguatan Perekonomian Daerah melalui pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Industri Kecil dan Pemberdayaan Ekonomi masyarakat. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perkuatan Modal Koperasi dan Usaha Mikro Melalui Dana Bergulir yang Bersumber Dari Dana Insentif Daerah Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Daerah Sebagai Dampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Bekasi Nomor 62 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
